Visi Misi
A. Visi Misi Fakultas Hukum
Sejalan dengan visi dan misi Universitas Islam Makassar (UIM), maka Visi dan misi Fakultas Hukum dirumuskan sebagai berikut:
Visi Fakultas Hukum adalah :
Menjadikan Fakultas Hukum yang berkualitas, profesional dan Islami berdasarkan nilai-nilai Ahlusunnah Wal Jama’ahAn-Nahdliah.
Misi Fakultas Hukum adalah :
1. Menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengajaran di bidang hukum yang berkualitas dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang berkarakter islami dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara untuk memelihara intergritas nasional.
2. Menghasilkan lulusan/sarjana hukum yang berkualitas, berbudaya dan berakhlak islami.
3. Melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakatyang berkelanjutan berlandaskan pada nilai-nilai islam Ahlusunnah Wal Jama’ah An-Nahdliah.
4. Menjalin kerjasama secara berkelanjutan dengan lembaga pendidikan, lembaga penelitian, lembaga pemerintah, dan masyarakat.
5. Memberikan layanan, bantuan atau konsultasi hukum bagi masyarakat.
6. Meningkatkan peran dinamis ummat Islam dalam mengimpelementasikan nilai-nilai syariat islam dalam pengembangan ilmu hukum.
B. Tujuan Fakultas Hukum
Berdasarkan rumusan visi dan misi di atas, maka tujuan Fakultas Hukum dirumuskan sebagai berikut:
1. Terwujudnya kegiatan pendidikan dan pengajaran di bidang ilmu hukum yang berkualitas dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang berkarakter islami dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
2. Terwujudnya lulusan/sarjana hukum yang berkualitas, berbudaya dan berakhlak islami.
3. Terselenggaranya kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas dalam rangka menunjang kemajuan pendidikan dan kearifan lokal yang islami berlandaskan pada nilai-nilai islam Ahlusunnah Wal Jama’ah An-Nahdliah. 4. Terselenggaranya kerjasama secara berkelanjutan dengan lembaga pendidikan, lembaga penelitian, lembaga pemerintah, dan masyarakat.
5. Terwujudnya layanan, bantuan atau konsultasi hukum bagi masyarakat.
6. Terciptanya peran dinamis ummat Islam dalam mengimpelementasikan nilai-nilai syariat islam dalam pengembangan ilmu hukum.
C. Visi Misi Prodi Hukum
Sejalan dengan visi dan misi fakultas, maka visi dan misi Prodi Hukum dirumuskan sebagai berikut:
Misi Prodi Hukum adalah :
Menjadikan program studi hukum yang diminati, qurani dan professional berdasarkan nilai-nilai ahlusunnah waljamaah pada tahun 2025.
Misi Prodi Hukum adalah :
1. Menjadikan lulusan fakultas hukum yang berkemampuan secara teoritis dan praktis dalam penerapan ilmu hukum yang berkeadilan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Menghasilkan lulusan/sarjana hukum yang memiliki kesadaran hukum yang tinggi, jiwa kepemimpinan yang berakhlak, berbudaya dan berkualitas berdasarkan jati diri bangsa yang islami.
3. Memiliki kemampuan secara teoritis dan praktis dalam penerapan ilmu hukum bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. Melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang ilmu hukum yang berkualitas dalam rangka menunjang kemajuan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kearifan lokal yang mandiri dan islami.
5. Melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat srcara efektif dan berkelanjutan atas dasar tanggungjawab sosial demi kepentingan bersama.
D. Tujuan Prodi Hukum
Berdasarkan visi dan misi di atas, maka tujuan Program Studi Hukum dirumuskan sebagai berikut:
1. Melahirkan alumni yang berkualitas ,professional, berkepribadian islami, dan menguasai ilmu pengetahuan bidang hukum.
2. Menghasilkan sarjana hukum (SH) yang beriman, bertaqwa, sertta memilki akhlakul karima berlandaskan ajaran islam Ahlusunnah Wal Jamaah.
3. Membuka ruang atau wadah bagi generasi muda (mahasiswa) untuk mendalami dan mengaplikasikan berbagai macam aspek yang berkaitan dengan teori dan konsep hukum di Indonesia.
4. Terwujudnya hasil penelitian yang menjadi sumber informasi ilmial terkait dengan teori-teori dan konsep ilmu hukum, baik Nasional maupun Internasional.
5. Terselenggaranya pengabdian pada masyarakat sebagai bentuk keikutsertaaan dalam kehidupan sosial dan kemasyarakatan.