Visi Misi
A. Visi Misi Fakultas Hukum
Sejalan dengan visi dan misi Universitas Islam Makassar (UIM), maka Visi dan misi Fakultas Hukum dirumuskan sebagai berikut:
Visi Fakultas Hukum adalah :
Menjadikan Fakultas Hukum yang berkualitas, berbudaya, dan profesional berdasarkan nilai nilai ajaran islam Ahlusunnah Wal Jama’ah An-Nahdliah.
Misi Fakultas Hukum adalah :
- Menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengajaran di bidang ilmu hukum yang berkualitas dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa Berdasarkan ajaran Islam Ahlusunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah.
- Menyeleggarakan kegiatan pendidikan dan pengajaran di bidang ilmu hukum yang berbudaya, profesional, Qur’ani dan berakhlak Islam Ahlusunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah
- Menyelenggarakan kegiatan penelitian yang Profesional berkelanjutan berlandaskan pada nilai-nilai islam Ahlusunnah Wal Jama’ah An- Nahdliah.
- Melaksanakan kerjasama penelitian dan pengabdian secara berkelanjutan dengan lembaga pendidikan, lembaga penelitian, lembaga pemerintah, dan masyarakat.
- Menyelenggarakan Pengabdian Masyarakat melalui kegiatan Penyuluhan, konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat.
- Menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat melalui dakwah dan syiar Islam yang dinamis sesuai nilai-nilai syariat islam Ahlusunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah.
B. Tujuan Fakultas Hukum
Berdasarkan rumusan visi dan misi di atas, maka tujuan Fakultas Hukum dirumuskan sebagai berikut:
- Terwujudnya pendidikan dan pengajaran di bidang ilmu hukum yang berkualitas dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang berkarakter Berdasarkan ajaran Islam Ahlusunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah.
- Terwujudnya pendidikan dan pengajaran di bidang ilmu hukum yang Profesional, berbudaya Qur’ani dan berakhlak Islam Ahlusunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah
- Terwujudnya penelitian yang berkelanjutan berlandaskan pada nilai-nilai islam Ahlusunnah Wal Jama’ah An-Nahdliah.
- Terwujudnya kerjasama penelitian dan pengabdian secara berkelanjutan dengan lembaga pendidikan, lembaga penelitian, lembaga pemerintah, dan masyarakat.
- Terwujudnya Pengabdian Masyarakat melalui kegiatan pelayananan konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat.
- Terwujudnya pengabdian masyarakat melalui dakwah dan syiar Islam yang dinamis sesuai nilai-nilai syariat islam Ahlusunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah.
C. Visi Misi Prodi Hukum
Sejalan dengan visi dan misi fakultas, maka visi dan misi Prodi Hukum dirumuskan sebagai berikut:
Visi Prodi Hukum adalah :
Menjadikan Program Studi Hukum yang diminati, berkualitas, berbudaya, professional, Qur’ani dan Islami berdasarkan nilai- nilai Ahlusunnah Wal Jama’ah An-Nahdliah
Misi Prodi Hukum adalah :
- Menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengajaran di bidang ilmu hukum yang berkualitas dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang berkarakter Berdasarkan ajaran Islam Ahlusunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah.
- Menyeleggarakan kegiatan pendidikan dan pengajaran di bidang ilmu hukum yang Profesional, berbudaya Qur’ani dan berakhlak Islam Ahlusunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah
- Menyelenggarakan kegiatan penelitian yang berkelanjutan berlandaskan pada nilai-nilai islam Ahlusunnah Wal Jama’ah An- Nahdliah.
- Melaksanakan kerjasama penelitian dan pengabdian secara berkelanjutan dengan lembaga pendidikan, lembaga penelitian, lembaga pemerintah, dan masyarakat.
- Menyelenggarakan Pengabdian Masyarakat melalui kegiatan penyuluhan, pelatihan, pelayananan konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat.
- Menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat melalui dakwah dan syiar Islam yang dinamis sesuai nilai-nilai islam Ahlusunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah.
- Menghasilkan lulusan Sarjana Hukum yang unggul, profesional, dan berakhlak
Islami
D. Tujuan Prodi Hukum
Berdasarkan visi dan misi di atas, maka tujuan Program Studi Hukum dirumuskan sebagai berikut:
- Terwujudnya kegiatan pendidikan dan pengajaran di bidang ilmu hukum yang berkualitas dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang berkarakter Berdasarkan ajaran Islam Ahlusunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah.
- Terwujudnya kegiatan pendidikan dan pengajaran di bidang ilmu hukum yang Profesional, berbudaya Qur’ani dan berakhlak Islam Ahlusunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah
- Terwujudnya kegiatan penelitian yang berkelanjutan berlandaskan pada nilai-nilai Islam Ahlusunnah Wal Jama’ah An- Nahdliah.
- Melaksanakan kerjasama penelitian dan pengabdian secara berkelanjutan dengan lembaga pendidikan, lembaga penelitian, lembaga pemerintah, dan masyarakat.
- Terwujudnya Pengabdian Masyarakat melalui kegiatan penyuluhan, pelatihan, pelayananan konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat.
- Terwujudnya kegiatan pengabdian masyarakat melalui dakwah dan syiar Islam yang dinamis sesuai nilai-nilai islam Ahlusunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah.
- Terwujudnya lulusan Sarjana Hukum yang unggul, profesional, dan islami.