Penarikan Mahasiswa prodi Hukum UIM KKNP di Pengadilan Negeri Makassar

Makassar – Rabu, 24 Juli 2024, Bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Makassar dilaksanakan Acara Penarikan Mahasiswa Program Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar.

Kegiatan KKN Profesi ini telah berlangsung selama 2 (dua) bulan pada Pengadilan Negeri Makassar terhitung mulai tanggal 24 Mei – 24 Juli 2024. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi merupakan rangkaian yang harus ditempuh oleh mahasiswa tersebut untuk mengembangkan keterampilan profesional mereka, seperti penelitian hukum, analisis kasus, negosiasi, penulisan dokumen hukum, serta berbagai keterampilan komunikasi yang penting dalam praktik hukum dan sebagai upaya untuk mengaplikasikan pengetahuan yang mereka dapatkan di kampus Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo ke dalam konteks nyata di lembaga Peradilan.

Pelepasan dan penarikan Mahasiswa KKN Profesi ini dihadiri oleh beberapa hakim pendamping diantaranya bapak Sibali, SE, SH, MH, R. Ariyawan Arditama, SH, MM, Sofi Rahma Dewi, SH, MH, Anselmus Aldrin Rangga Masiku, SH, MH dan di lepas oleh Bapak H. Muhammad Santoso, wakil ketua Pengadilan Negeri Makassar., dan seluruh mahasiswa/i peserta KKN Profesi serta dosen pembimbing dari Universitas Ichsan Gorontalo Bapak Adi Suriadi, S.H., M.H. M.Si,  Rangkaian acara pelepasan dan penarikan mahasiswa KKN Profesi telah selesai dan diakhiri dengan sesi foto bersama.