Mahasiswa UIM Kuliah bersama Hakim Mahkamah Konstitusi
FH UIM-Algazali, Jum’at ( 24/11/2023) salah satu Hakim lembaga tertinggi Negara dalam Bidang Yudikatif yaitu Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menyambangi kampus Hijau dan Qur’ani Universitas Islam Makassar, kedatangan yang Mulia Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, SH., MH, disambut antusias oleh Rektor, Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc, M.Ag, dan Dekan Fakultas Hukum, Dr. H. Nurdin Tajry, SH., MH, beserta Civitas Akademika kampus UIM-Algazali.
Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga Yudikatif yang ada di Indonesia. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan yang memegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung.
Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan pengadilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Hakim yang berada di Mahkamah Konstitusi [Hakim Konstitusi berjumlah maksimal sebanyak 9 orang,dengan sistem 3 orang diajukan oleh DPR,3 orang diajukan oleh Presiden,dan 3 orang diajukan oleh MA dengan penetapan presiden.
Dalam sambutan Dekan Fakultas Hukum Dr. Nurdin, mengharapkan adanya kerjasama antara Mahkamah Konstitusi dan Fakultas Hukum UIM kedepan nya, agar mahasiswa fakultas Hukum bisa magang menambah keilmuan Hukum di Mahkamah Konstitusi, senada dengan pak Dekan, Rektor UIM Prof. Muammar. Menyambut baik kerjasama nantinya fakultas Hukum dan Mahkamah Konstitusi kedepannya serta berharap kedatangan Hakim MK di UIM bisa di lakukan kunjungan lebih sering untuk mengisi forum ilmiah di kampus UIM.
Sebelum mengisi kuliah umum di hadapan mahasiswa UIM, Dekan Hukum dan yang Mulia Prof. Guntur yang di dampingi istri memberikan selamat milad kepada Rektor UIM, Prof. Muammar, yang genap berusia 50 tahun, pemberian plakat dan buket bunga dihadapan semua peserta kuliah umum yang hadir tampak antusias dan sama sama mendoakan agar usia pak Rektor berkah dan Kampus UIM semakin lebih baik.
Kuliah umum berjudul Konstitusi dan Konstitualisme dipaparkan langsung oleh yang mulia Hakim, Prof. Guntur, yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, kuliah yang menjelaskan tentang peranan Konstitusi dan cara cara MK memutuskan perkara Konstitusi di jelaskan secara sangat baik. Adanya tanya jawab yang di berikan ke mahasiswa menambah semakin menarik dengan pertanyaan kritis oleh perwakilan mahasiswa Hukum UIM, dan jawaban Yang mulia Prof. Guntur yang memberikan pemahaman kepada seluruh hadirin peserta kuliah Umum.