Gelar MOA bersama Kelurahan percontohan di Sulawesi Selatan, Fakultas Hukum UIM ajar Restorative Justice.
FH UIM-Algazali, Kegiatan penandatanganan Memorandum Of Agreement (MOA) dilaksanakan Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar (FH-UIM) bersama kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate Kota Makassar yang merupakan kelurahan percontohan di Sulawesi Selatan, Senin (20/11/2023)
Sebagai salah satu bentuk indikator kinerja Utama Dosen dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi Fakultas Hukum UIM menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat Dalam Wadah Balla Tudang Sipulung yang insya allah akan di bina Langsung dengan Konsep Restorative Justice Mewujudkan Keadilan Hukum Memanusiakan Manusia.
Turut hadir di lokasi Shelter Warga Maccini Sombala, Kadarkum (Kelompok Sadar Hukum), Ketua RW, Dewan Lorong, Ketua LPM, Tripilar (Binmas, Babinsa Maccini Sombala), dari pihak Universitas Islam Makassar Turut Hadir Dekan Fakultas Hukum Bapak Dr. H. Nurdin Tajry, S.H., M.H, Wakil Dekan 1, A. Arfan Sahabuddin, S.H., M.H, dan Wakil Dekan 2, Dr. Hambali Husaini, SH.,MH, Ketua PUSBAKUMHAM UIM Prof. Dr. H. Muhammad Yunus Idy, SH.,MH, dan segenap civitas Akademik Fakultas Hukum UIM.
Restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula. Pengertian restorative justice atau keadilan restoratif ini termuat dalam Pasal 1 huruf 3 Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.
Lurah Maccini Sombala, Saddam Musma Mengungkapkan bahwa Kerja Sama atau MOA ini terselenggara berkat koordinasi dan kolaborasi antara beberapa pihak serta keberadaan Wadah Shelter Warga, Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) dikelurahan Maccini Sombala yang di anggap aktif dalam memberikan edukasi, penyelesaian kasus serta membantu pemerintah kelurahan didalam penyelenggaraan Keamanan di Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate.
Dekan Fakultas Hukum UIM, Dr. Nurdin Tajry, SH., MH juga berpesan untuk terus membantu kelurahan Maccini Sombala dalam kordinasi dan konsultasi Hukum dengan kesepakatan dengan pak lurah nantinya akan di buatkan Lorong Restorative Justice. Yang pada kesempatan ini di jelaskan oleh WD 1 Fakultas Hukum bapak Andi Arfan Sahabuddin, SH., MH. Mengenai masalah restorative justice yang sering terjadi pada lingkungan masyarakat.