Dekan FH UIM Tegas: Tidak Ada Perpeloncoan, KRS Mahasiswa Harus Segera Tuntas
Makassar, 5 Oktober 2026 — Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar (FH UIM), Dr. H. Nurdin, S.H., M.H., bertindak sebagai Pembina Upacara, Senin (5/10/2026).
Dalam amanatnya, Dr. H. Nurdin menyampaikan sejumlah penekanan penting kepada civitas akademika UIM, terutama terkait kesiapan memasuki proses perkuliahan dan pembinaan mahasiswa baru.
Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah penyelesaian Kartu Rencana Studi (KRS). Dekan meminta mahasiswa agar segera menyelesaikan KRS sehingga seluruh proses akademik dapat berjalan tertib dan tidak mengganggu kegiatan perkuliahan.
“KRS segera dituntaskan. Jangan sampai persoalan administrasi akademik menghambat mahasiswa dalam mengikuti proses pembelajaran,” tegas Dr. H. Nurdin.
Tegas Tolak Perpeloncoan
Dalam kesempatan tersebut, Dekan FH UIM juga memberikan penegasan terkait kegiatan penerimaan dan pembinaan mahasiswa baru. Ia menyatakan bahwa tidak boleh ada praktik perpeloncoan terhadap mahasiswa baru.
Menurutnya, mahasiswa baru merupakan bagian dari keluarga besar UIM yang harus mendapatkan pembinaan secara edukatif dan humanis.
“Tidak ada perpeloncoan terhadap mahasiswa baru. Kita tidak ingin ada tindakan yang merendahkan, mengintimidasi, atau memberikan tekanan kepada mahasiswa. Yang kita bangun adalah budaya akademik yang mendidik dan berkarakter,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kegiatan pengenalan kehidupan kampus harus menjadi ruang untuk memperkenalkan lingkungan akademik, membangun kedisiplinan, menanamkan etika, serta memperkuat rasa kebersamaan antara mahasiswa baru dengan civitas akademika.
Dekan juga meminta mahasiswa senior untuk memberikan contoh yang baik kepada mahasiswa baru. Status sebagai senior, menurutnya, bukan alasan untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan atau merendahkan mahasiswa lainnya.
“Senior harus menjadi teladan, bukan menjadi sumber ketakutan bagi mahasiswa baru,” ujarnya.
Bangun Budaya Akademik yang Humanis
Dr. H. Nurdin menegaskan bahwa UIM berkomitmen membangun lingkungan akademik yang disiplin, profesional, humanis, dan berintegritas.
Sebagai institusi pendidikan, UIM tidak hanya bertanggung jawab mencetak mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik, tetapi juga membentuk calon sarjana yang memiliki moral, etika, dan karakter.
Ia mengajak seluruh civitas akademika untuk bersama-sama menjaga nama baik UIM serta menciptakan suasana perkuliahan yang kondusif.
“Kita ingin mahasiswa datang ke kampus untuk belajar, berkembang, berorganisasi secara sehat, dan mempersiapkan diri menjadi insan hukum yang berintegritas,” pungkasnya.
Upacara yang berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026, tersebut menjadi momentum bagi civitas akademika UIM untuk mengawali aktivitas akademik dengan semangat baru serta memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan hukum yang aman, tertib, dan bermartabat.
