Dari Ruang Akademik ke Ruang Pengabdian: Dekan Fakultas Hukum UIM dilantik Jadi RT

Makassar – Di tengah dinamika dan sorotan publik terhadap Universitas Islam Makassar (UIM), Dekan Fakultas Hukum UIM, Dr. H. Nurdin, S.H., M.H., menunjukkan keteladanan dengan menerima amanah sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungan tempat tinggalnya. Pelantikan oleh Walikota Makassar tersebut dilaksanakan pada 29 Desember 2025 di Lapangan Karebosi Makassar.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh aparat kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Momentum ini menegaskan bahwa kepemimpinan sejati tidak berhenti di ruang akademik, tetapi diuji melalui pengabdian langsung di tengah masyarakat.

Sebagai pimpinan Fakultas Hukum, pengembanan tugas sebagai Ketua RT mencerminkan komitmen untuk menjunjung nilai keadilan, musyawarah, dan tanggung jawab sosial mulai dari lingkup paling dasar. Jabatan akademik diposisikan bukan sebagai simbol status, melainkan sebagai amanah yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Dalam pernyataannya, Dr. H. Nurdin, S.H., M.H. menegaskan kesiapannya untuk melayani seluruh warga secara adil, menjaga ketertiban lingkungan, serta membangun komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah setempat.

Warga menyambut positif pelantikan tersebut dan berharap kepemimpinan yang bersangkutan mampu menghadirkan suasana lingkungan yang lebih tertib, harmonis, dan solutif dalam menyelesaikan berbagai persoalan kemasyarakatan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pesan moral bahwa di tengah sorotan dan dinamika publik, integritas seorang pemimpin diukur dari kesediaannya mengabdi, bahkan dari ruang paling sederhana: Ruang Tetangga.

Civitas Akademika FH UIM mengucapkan selamat :

Selamat Pak Dekan menjadi Ujung tombak ditengah masyarakat.