Belajar LMS, Fakultas Hukum Gelar Workshop

FH.UIM Al-Gazali, 7 November 2023,bertempat di gedung Fakultas Hukum Ruang Laboratorium workshop Learning Management System (LMS) di gelar dengan di hadiri Dosen dan juga Mahasiswa bertujuan untuk peningkatan kapasitas pembelajaran akademik dimasa depan dengan menggunakan sistem informasi dan teknologi yang sudah ada di Universitas Islam Makassar (UIM) bernama LMS Naqrau. 

Learning Management System, juga disebut Learning Management Platform, adalah program perangkat lunak berbasis web untuk manajemen, dokumentasi, pemantauan, pelaporan, administrasi dan distribusi konten pendidikan, program pelatihan, manual teknis, video instruksional atau bahan perpustakaan digital, dan proyek pembelajaran dan pengembangan. Ide Learning Management System berasal dari e-learning. E-learning yang dikembangkan dari kebutuhan akan konten pendidikan dan alat pelatihan yang murah, mudah diakses, mudah digunakan, dinamis dan kolaboratif. Platform e-learning menyediakan infrastruktur – Internet – di mana pembelajaran terjadi melalui berbagai teknik partisipasi.

Learning Management System atau disebut juga LMS seperti yang juga dikenal, dapat dianggap sebagai jenis manajemen konten online atau platform pengiriman konten online. Ini digunakan untuk menyampaikan materi pelatihan dan pendidikan kepada tenaga kerja atau pengguna eksternal melalui Internet. Ini memberikan konten dalam format yang dapat diakses, diunduh, dan dikerjakan dari lokasi mana pun di mana koneksi Internet tersedia. Fleksibilitas dan penghematan biaya ini adalah dua elemen kunci dari LMS. 

Learning Management System berisi kemampuan untuk mengumpulkan data, mengelola data, dan memungkinkan akses ke file dan situs web yang dikelola di server jarak jauh. Setiap LMS memiliki kemampuan untuk mengkategorikan dan mengumpulkan informasi siswa sesuai dengan tujuan masing-masing Learning Management System. 

Learning Management System menawarkan beberapa manfaat tambahan untuk membantu pengguna LMS mencapai tujuan mereka. Tinjauan online memungkinkan pelajar untuk menilai tujuan pembelajaran dan melacak kemajuan saat mereka maju menuju tujuan mereka. Di sebagian besar sistem LMS, opsi “Tingkat Kesulitan” memungkinkan pelajar untuk menentukan tingkat kesulitan kegiatan berdasarkan sejumlah faktor, termasuk tingkat pengalaman, tingkat keterampilan siswa, dan jenis kesulitan. Sistem LMS sering kali menyertakan latihan dan lembar kerja pra-instal yang menguji keterampilan tertentu. Kuis online, yang biasanya mengharuskan siswa memasukkan jawaban mereka secara online, adalah cara lain bagi LMS untuk mengukur kemajuan.

Workshop LMS pada Fakultas Hukum dibawakan oleh Narasumber sekretaris lembaga ICT UIM, Junaedy, S.Kom., M.Kom dengan penjelasan yang runut mulai dari cara akses dan sampai cara mengisi dan menilai dari LMS di jelaskan secara menyeluruh dan dengan di hadiri perwakilan mahasiswa bisa juga langsung perkatek dalam hal penggunaan LMS sehingga bisa langsung di sinkronisasi dengan Akun LMS Dosen yang ada dan melakukan pengisiannya. 

Menurut WD 1 Fakultas Hukum, Andi Arfan Sahabuddin SH.,MH, kegiatan ini adalah sesuatu yang sudah di wajibkan oleh universitas untuk di terapkan dalam proses akademik kedepan nya, hal ini juga di sambut positif oleh Dekan Fakultas Hukum UIM, Dr. H. Nurdin Tajry, SH., MH. “Semua Dosen Hukum Harus belajar tentang LMS ini karena akan memudahkan proses belajar mengajar baik di kelas secara offline maupun secara daring nantinya.