Fakultas Hukum UIM dan PERADI SAI Jalin Kerja Sama PKPA, Perkuat Pendidikan Profesi Advokat

MAKASSAR – Rabu,21 Oktober 2026 Masih dalam rangkaian kegiatan Matrikulasi RPL, Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar (FH UIM) menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi hukum untuk mencetak advokat yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

Kegiatan yang berlangsung di Jacinth & Pearl Myko Hotel Convention Centre tersebut dihadiri Dekan Fakultas Hukum UIM, Dr. H. Nurdin, S.H., M.H., Ketua PERADI SAI, H. Muriadi Muhtar, S.H., serta Wakil Rektor I Universitas Islam Makassar, Prof. Dr. Ir. Ahmad Hanafi, S.T., M.T.

Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum, khususnya dalam mempersiapkan calon advokat yang memiliki kemampuan akademik, keterampilan praktik, serta pemahaman yang kuat terhadap etika dan tanggung jawab profesi.

Dekan Fakultas Hukum UIM, Dr. H. Nurdin, S.H., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi dengan organisasi profesi merupakan bagian penting dari pengembangan pendidikan hukum yang berorientasi pada kebutuhan dunia kerja. Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum UIM diharapkan dapat memperluas akses pendidikan profesi bagi para sarjana hukum sekaligus memperkuat keterkaitan antara teori yang diperoleh di bangku kuliah dan praktik hukum di lapangan.

Menurutnya, pendidikan hukum harus mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya memahami norma dan asas hukum, tetapi juga memiliki keterampilan dalam memberikan bantuan hukum, menyusun dokumen hukum, melakukan pendampingan, serta menjalankan profesi secara bertanggung jawab.

Sementara itu, Ketua PERADI SAI, H. Muriadi Muhtar, S.H., melalui kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran organisasi profesi dalam mempersiapkan calon advokat yang memahami standar kompetensi dan kode etik advokat. Pendidikan Khusus Profesi Advokat menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan calon advokat sebelum menempuh tahapan profesi berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Wakil Rektor I UIM, Prof. Dr. Ir. Ahmad Hanafi, S.T., M.T., turut menunjukkan dukungan pimpinan universitas terhadap penguatan kerja sama kelembagaan dan pengembangan pendidikan profesional di lingkungan Universitas Islam Makassar.

Kerja sama FH UIM dan PERADI SAI ini diharapkan tidak berhenti pada penyelenggaraan PKPA semata, tetapi juga berkembang menjadi kemitraan berkelanjutan dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Melalui sinergi tersebut, Fakultas Hukum UIM terus memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi hukum yang berkomitmen melahirkan lulusan berkualitas dan berdaya saing, sekaligus berkontribusi terhadap penegakan hukum dan terwujudnya keadilan di tengah masyarakat.

Sinergi kampus dan organisasi profesi menjadi langkah penting dalam membangun generasi advokat yang profesional, beretika, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.