FH UIM Presentasikan Program Studi Pascasarjana Hukum di Kantor LLDIKTI IX
MAKASSAR — Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar (FH UIM) terus mematangkan persiapan pembukaan Program Studi Pascasarjana Ilmu Hukum. Sebagai bagian dari proses tersebut, FH UIM melakukan presentasi dan koordinasi di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sultanbatara.selasa, 29 September 2026
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UIM, Dr. H. Nurdin, S.H., M.H., serta Dr. Andi Arfan Sahabuddin, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Persiapan Program Studi Pascasarjana Ilmu Hukum FH UIM.
Tim FH UIM diterima oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Prof. Dr. Budu, Ph.D., Sp.M(K), M.Med.Ed. Dalam pertemuan tersebut, Tim FH UIM memaparkan berbagai kesiapan dan konsep pengembangan Program Studi Pascasarjana Ilmu Hukum.
Presentasi mencakup aspek visi dan misi, kurikulum, profil lulusan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, tata kelola, serta penciri khusus yang akan menjadi identitas akademik Program Pascasarjana Ilmu Hukum UIM.
Dekan FH UIM, Dr. H. Nurdin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengembangan Program Pascasarjana Ilmu Hukum merupakan bagian dari komitmen Fakultas Hukum UIM dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum dan memperluas kontribusi akademik kepada masyarakat.
Sementara itu, Dr. Andi Arfan Sahabuddin, S.H., M.H. selaku Ketua Tim memaparkan kesiapan teknis dan akademik yang telah dipersiapkan oleh tim. Ia menjelaskan bahwa program studi tersebut dirancang agar memiliki karakter akademik yang kuat dan relevan dengan kebutuhan perkembangan hukum serta kebutuhan masyarakat dan dunia profesi.
“Masukan dan arahan dari LLDIKTI Wilayah IX menjadi bagian penting dalam penyempurnaan persiapan Program Pascasarjana Ilmu Hukum UIM. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi untuk memastikan kesiapan program studi,” ujar Dr. Andi Arfan.
Dalam pertemuan tersebut, Prof. Dr. Budu, Ph.D., Sp.M(K), M.Med.Ed. memberikan arahan terkait tahapan dan kesiapan yang perlu diperhatikan dalam proses pengembangan program studi.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi FH UIM untuk semakin mematangkan dokumen akademik dan kelembagaan sekaligus memastikan Program Pascasarjana Ilmu Hukum UIM memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Dengan dukungan pimpinan universitas, fakultas, dan tim penyusun, FH UIM optimistis pengembangan Program Pascasarjana Ilmu Hukum dapat memperkuat peran UIM dalam mencetak sumber daya manusia bidang hukum yang unggul, berintegritas, profesional, dan responsif terhadap perkembangan hukum di masyarakat.
FH UIM melangkah menuju Pascasarjana Ilmu Hukum, memperkuat tradisi akademik dan kontribusi dalam pembangunan hukum di Indonesia.