Benchmarking di Universitas Tarumanagara, Fakultas Hukum UIM Teken MoA untuk Perkuat Kolaborasi Akademik
Jakarta – Dalam rangka memperkuat mutu pendidikan hukum dan memperluas jejaring kerja sama antarlembaga, Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar (UIM) melaksanakan kegiatan benchmarking ke Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (Untar), Jakarta, Selasa 30 Juni 2026. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) sebagai bentuk komitmen kedua institusi dalam mengembangkan kerja sama akademik yang berkelanjutan.
Penandatanganan MoA dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar, Dr. H. Nurdin, S.H., M.H., bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Prof. Dr. H. Rasji, S.H., M.H.. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pascasarjana Universitas Ngudi Waluyo Semarang, Prof. (Em.) Dr. Sudijono Sastroatmodjo, M.Si., yang juga mengikuti rangkaian benchmarking dan diskusi akademik.
Kegiatan benchmarking menjadi forum strategis bagi kedua fakultas untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan fakultas, peningkatan kualitas pembelajaran, pengembangan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), penguatan akreditasi, tata kelola perguruan tinggi, serta pengembangan program studi pascasarjana.
Melalui MoA yang ditandatangani, Fakultas Hukum UIM dan Fakultas Hukum Untar bersepakat mengembangkan berbagai program kolaboratif, di antaranya pertukaran dosen dan mahasiswa, penelitian bersama, publikasi ilmiah, penyelenggaraan seminar, kuliah tamu, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan akademik lainnya dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dekan Fakultas Hukum UIM, Dr. H. Nurdin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di UIM sekaligus memperluas jejaring kemitraan dengan perguruan tinggi yang memiliki reputasi nasional.
“Benchmarking dan penandatanganan MoA ini menjadi bagian dari komitmen Fakultas Hukum UIM untuk terus melakukan inovasi dan peningkatan mutu. Kami berharap kerja sama ini dapat menghasilkan program-program nyata yang memberikan manfaat bagi dosen, mahasiswa, dan pengembangan institusi,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Prof. Dr. H. Rasji, S.H., M.H., menyambut baik terjalinnya kemitraan tersebut. Menurutnya, sinergi antarfakultas hukum merupakan langkah penting dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi hukum di Indonesia serta menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, dan berintegritas.
Melalui kegiatan benchmarking dan penandatanganan MoA ini, Fakultas Hukum UIM berharap dapat mengimplementasikan berbagai program kerja sama secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kualitas akademik, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta mendukung pembukaan dan pengembangan Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Islam Makassar.

